Hasil Lab Dugaan Pencemaran Pertamina Bima Sudah Terbit, Ini Penjelasanya
Cari Berita

Advertisement 970x90

Hasil Lab Dugaan Pencemaran Pertamina Bima Sudah Terbit, Ini Penjelasanya

4/01/2021

Kamis 01 April 2021 DLH Bersama Pertamina Depo Bima Secara Resmi Merilis Hasil Uji Lab Sampel Air Pada Sumur Warga Diwadumbolo. Dari Keempat Sumur Yang Diuji Kadar Airnya, Terdapat Tiga Sumur Yang Terkomfirmasi Tidak Tercemar Dan Satu Sumur Sedikit Mengandung Kontaminasi. Sementara UPT Kesehatan Lingkungan DLH Menyatakan Bahwa Satu-satunya Sumur Yang Terkontaminasi Tersebut, Diduga Bercampur Dengan Sisa Berbagai Bahan Kebersihan Untuk Aktifitas Warga Sendiri (Mencuci Dan Sebagainya).

 

Kamis 01 April 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bersama Pertamina Depo Bima Resmi Merilis Hasil Uji Lab terikait dugaan limbah yang mencemari sumur warga Wadumblo. hasil uji laboratorium tersebut baru saja dikirim oleh pihak BLKPK Mataram kepada para pihak yang berkepentingan. lihat berita terkait http://www.madambojonews.com/2021/03/tunggu-hasil-lab-di-mataram-pertamina.html


Secara resmi Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa dari hasil uji laboratorium pada ke empat sampel air sumur milik warga, tidak mengadung indikasi pencemaran kecuali pada satu sumur saja (disebabkan aktifitas warga). hampir keseluruhan sampel air dari sumur warga yang diteliti, artinya baku mutu air tersebut masih dibawah kadar tercemar.


Berdasarkan hasil uji lab tersebut pula, terdapat satu sumur yang mengandung sisa unsur bahan kimia pembersih seperti deterjan dan sebagainya sedikitmelewati batas kewajaran sehingga dapat diartikan bahwa air yang berada dalam sumur tersebut mengandung unsur bahan pembersih kimia yang diduga berasal dari aktifitas warga.


Secara resmi PLT Kadis Dinas Lingkungan Hidup DRS H. A Gawis menyebutkan bahwa hasil uji lab tersebut telah membantah dugaan warga maupun pihak tertentu terhadap indikasi pencemaran yang dilakukan Pertamina Depo Bima. hasil uji lab tersebut juga menjadi rujukannya untuk meneruskan laporanya pada pemangku Jabatan Seperti Walikota Bima, Ketua DPRD, Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608 Bima.


Hadir pula dalam Press rilies tersebut Unsur Pimpinan Pertamina Depo Bima. Ketika diberikan perttanyaan oleh media ini, mereka tidak bisa memberikan jawaban secara rinci karena menurutnya kewenangan terkait masalah kehumasan ada pada divisi Comrel di surabaya.